Ketua Fraksi Golkar Ngotot Perjuangkan Pemekaran Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar DPR Robert J Kardinal tetap memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat, meski pemerintah masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Demi misi ini, dia bakal menghadap ke Presiden Joko Widodo bersama sejumlah tokoh adat Papua.
Robert mengatakan, pemekaran di Papua telah rampung dibahas DPR RI. Pemerintah juga telah menerbitkan amanat presiden. Karena itu, sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi.
“Namun, begitu mau dieksekusi kok tiba-tiba keluar kebijakan moratorium,” kata Ketua Kaukus Parlemen Papua-Papua Barat ini di DPR.
Rencana pemekaran yang sudah dibahas tersebut adalah pembentukan provinsi baru bernama Papua Barat Daya. Di dalamnya akan ada tambahan dua kabupaten baru yaitu Malamoi dan Maybrat Sau.
Pemekaran ini, tambah da, penting untuk percepatan pembangunan di Papua. Ini berimbas langsung kepada rakyat di wilayah ujung Timur Indonesia tersebut.
“Dalam pemekaran ini ada kepentingan besar, yaitu kepentingan NKRI. Karena ini kepentingan NKRI, pokoknya harus pemekaran,” tegas dia.
Selama ini, sambungnya lagi, masyarakat Papua banyak mengalami kesulitan dalam urusan administrasi dan izin. Untuk membuat surat-surat saja, masyarakat harus naik pesawat ke ibu kota provinsi.
Makanya, dia berharap agar hasil kesepakatan DPR bersama pemerintah tentang pemekaran Papua bisa segera dieksekusi. Dia pun meminta Presiden Jokowi mencabut moratorium yang diberlakukan sejak Agustus 2015.
Ketua Fraksi Golkar DPR Robert J Kardinal tetap memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua dan Papua Barat, meski pemerintah masih menerapkan moratorium
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono