Ketua Fraksi Pastikan SBY Netral
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf berharap publik tidak meragukan netralitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), meski partai yang dipimpinnya mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Penegasan ini disampaikan Nurhayati dalam acara buka bersama Fraksi PD DPR RI dengan Persaudaraan Istri Anggota (PIA) dan ratusan anak yatim di komplek perumahan DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (3/7).
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi kekhawatiran banyak kalangan jika SBY memihak salah satu capres maka pemerintah sulit untuk nentral di pilpres nanti.
"Kan sudah terbukti 2004-2009. Sekarang saja 2014 kalau Pak SBY tidak netral mana mungkin Demokrat hanya meraih 10 persen (suara Pileg). Kalau Pak SBY memanfaatkan kekuasaannya mana mungkin dapat 10 persen, logis saja. Pak SBY telah menunjukkan kenegarawanannya," kata Nurhayati.
Jika netralitas TNI dan Polri serta jajaran birokrasi di pemerintahan SBY-Boediono yang diragukan, Nurhayati kembali memastikan hal itu tidak perlu diragukan masyarakat, termasuk oleh kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, PDIP yang mengusung pasangan tersebut juga pernah berkuasa saat Pilpres 2004 silam.
"Sekarang bilang begitu (ragukan netralitas pemerintah). Memangnya 2004 gak ada yang jadi presiden. Kok sekarang dibalik-balik. Jangan begitu lah. Gak baik (saling curiga)," tandasnya sembari tersenyum. (Fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Nurhayati Ali Assegaf berharap publik tidak meragukan netralitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda