Ketua Fraksi PDIP di DPR Segera Mengundurkan Diri, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Olly Dondokambey akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat karena sudah ditetapkan menjadi Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Sesuai aturan UU dan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka Olly harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon. Nah, kapan Olly akan mundur?
Menurut Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, Olly pasti akan mengundurkan diri dengan mematuhi ketentuan UU itu. Tapi bicara soal pengganti Olly, ia menyerahkan pada DPP partainya.
"Pimpinan fraksi ditetapkan oleh DPP PDI-P, saya tidak bisa mengomentari," kata Bambang di kantor DPP PDP Jl Diponegoro Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Sampai saat ini sejumlah nama yang beredar sebagai pengganti Olly mulai beredar, seperti Bambang Wuryanto hingga Ketua Fraksi PDI-P di MPR RI Ahmad Basarah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Olly Dondokambey akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat karena sudah ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik