Ketua Fraksi PDIP di DPR Segera Mengundurkan Diri, Ada Apa?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Olly Dondokambey akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat karena sudah ditetapkan menjadi Calon Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Sesuai aturan UU dan Putusan Mahkamah Konstitusi, maka Olly harus segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI 60 hari setelah ditetapkan sebagai calon. Nah, kapan Olly akan mundur?
Menurut Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, Olly pasti akan mengundurkan diri dengan mematuhi ketentuan UU itu. Tapi bicara soal pengganti Olly, ia menyerahkan pada DPP partainya.
"Pimpinan fraksi ditetapkan oleh DPP PDI-P, saya tidak bisa mengomentari," kata Bambang di kantor DPP PDP Jl Diponegoro Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Sampai saat ini sejumlah nama yang beredar sebagai pengganti Olly mulai beredar, seperti Bambang Wuryanto hingga Ketua Fraksi PDI-P di MPR RI Ahmad Basarah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Olly Dondokambey akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat karena sudah ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi