Ketua Fraksi PKB Dijebloskan ke Tahanan Polda Kalteng

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kapuas Zainal Makmur akhirnya resmi mengenakan seragam tahanan Polda Kalteng. Itu setelah penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengeluarkan perintah penahanan, Rabu (17/12) malam.
Kalteng Pos (Grup JPNN.com), Zainal Makmur terlihat telah mengenakan seragam tahanan sekitar pukul 21.00 WIB. Dia akan menghuni ruang tahanan Polda Kalteng selama 20 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, Zainal Makmur ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD di DPRD Kapuas. Ia diduga telah menerima uang suap sebanyak ratusan juta rupiah.
"Sesuai surat perintah Direktur, Saudara Zainam Makmur ditahan mulai hari ini," kata Kasubdit Tipikor AKBP Jukiman Situmorang di Mapolda Kalteng, Rabu malam.
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, selain menahan Zainal Makmur, polisi juga telah menetapkan Ketua Fraksi Demokrat Edy Fahriansyah sebagai tersangka.(ram/nto/jpnn)
PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kapuas Zainal Makmur akhirnya resmi mengenakan seragam tahanan Polda Kalteng.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet