Ketua Gapensi Martono Akui Sudah Terima SPDP terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Seusai diperiksa, Martono enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Namun, dia menjawab soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Ya, taat hukum, itu saja," kata dia.
Saat disinggung apakah Martono banyak mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dirinya juga enggan menjawab.
"Sudah saya jelaskan semua," kata Martono.
Saat ditanyakan jenis proyek yang dikerjakannya, Martono juga menolak untuk membahasnya.
'Tanya ke penyidik saja," singkat dia.
Martono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil
- Cuaca Ekstrem Tak Pengaruhi Aktivitas Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Dituduh Curi Ponsel, Pemuda di Semarang Dikeroyok hingga Tewas
- Imlek Fitri
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK