Ketua Gapensi Martono Akui Sudah Terima SPDP terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Di sisi lain, Martono juga membenarkan dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
"Sudah," kata dia.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman.
Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). (tan/jpnn)
Martono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?