Ketua Geng Motor Moonraker Otaki Puluhan Kejahatan
Akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberat serta Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
Sementara itu Yana ketua geng Moonraker Regional Tamansari mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena tidak memiliki pekerjaan setelah baru keluar penjara seminggu lalu akibat kasus pencurian dengan kekerasan.
"Saya baru keluar penjara dan gak punya pekerjaan jadi ya melakukan aksi kayak dulu. Dulu biasanya nyolong dan jambet kadang jadi joki kadang ikut mukulin. Mukulinnya pake stik baseball," ujarnya.
Disinggung soal geng motor Moonraker sendiri, Yana mengaku memiliki anak buah ratusan yang tersebar dibeberapa daerah namun terorganisir melalui jejaring sosial facebook.
"Ada 1000an itu anggota Moonraker semua tapi yang biasa ikut saya ratusan. Dan beberapa diantaranya ikut jambret dan nyuri motor juga," pungkasnya. (bal/mas)
BANDUNG - Ketua geng motor Moonraker Tamansari Bandung beserta keempat anak buahnya, KI alias Ulil, IV, In alias Acong, dan AR harus mendekam dibalik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi