Ketua Golkar Jatim Masuk Daftar Potensial Suspect
Minggu, 13 Juli 2014 – 10:32 WIB
Busyro menyakinkan bahwa KPK pasti akan menuntaskan kasus Akil. Para pemberi suap dari 15 sengketa pilkada yang dinyatakan terbukti oleh majelis hakim pengadilan tipikor satu persatu akan diusut.
"Ketika kami telah mendapati bukti yang cukup kuat, pemberinya pasti akan kami tersangkakan, Walikota Palembang contohnya," ungkap pejabat yang tahun ini mengakhiri masa tugasnya di KPK itu.(gun)
JAKARTA - Kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi terus dikembangkan KPK. Lembaga antirasuah itu terus mendalami bukti terkait para pemberi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Megawati Soekarnoputri Tiba di Roma untuk Menghadiri World Leaders Summit