Ketua Golkar Kota Sorong Dipecat

Ketua Golkar Kota Sorong Dipecat
Ketua Golkar Kota Sorong Dipecat
SORONG –  Korwil DPP Partai Golkar wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Fredi Latumahina menyatakan, sesuai hasil rapat di kantor DPP Partai Golkar pada Jumat (28/9) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Theo L. Sambuaga, menginstruksikan DPD Golkar Provinsi Papua Barat untuk memberikan sanksi organisasi kepada Reynold Wilson Jumame SE,M.Si dan Drs. Willyam Sahetapy M.Si berupa pemberhentian (Pemecatan,red) dari jabatan Ketua dan Sekertaris DPD Golkar Kota Sorong.

Instruksi DPP Partai Golkar tersebut tertuang dalam surat nomor B-924/GOLKAR/IX/2012 tertangggal 28 September 2012 yang ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Barat di Manokwari dan DPR Partai Golkar Kota Sorong.

Seperti diberitakan Radar Sorong, Jumat  (5/10), Fredi Latumahina menguraikan, isi surat DPP Golkar tersebut adalah : Menindaklanjuti surat dari DPP Partai Golkar Nomor : B-807/GOLKAR/VII/2012 tertanggal 1 Juli 2012 serta berdasarkan penjelasan dan klarifikasi yang disampaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat dan DPD Golkar Kota Sorong.

Karena itu lanjut Fredi, DPP Partai Golkar memandang bahwa DPD Partai Golkar Kota Sorong telah melanggar petunjuk pelaksana (Juklak)-13/DPP/GOLKAR/XI/2011 dan peraturan organisasi (PO)-13/DPD/GOLKAR/X/2011. Selain itu kata Fredi, Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Komisariat Distrik telah diatur dalam AD/ART maupun peraturan organisasi Partai Golkar, DPP Partai Golkar menilai, pemberhentian dan pengangkatan beberapa Ketua Komisariat Distrik Partai Golkar yang dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Sorong tanpa melalui mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku serta telah melanggar AD/ART peraturan organisasi (PO)-08/GOLKAR/VII/2010 serta peraturan organisasi (PO)- 13/DPP/GOLKAR/X/2011.

SORONG –  Korwil DPP Partai Golkar wilayah Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara, Fredi Latumahina menyatakan, sesuai hasil rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News