Ketua GTKHNK35+ Pesimistis Pemerintah Bisa Tuntaskan Masalah Guru Honorer dan Tendik
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas (GTKHNK 35 ) Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho kembali mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penyelesaian masalah pegawai nonaparatur sipil negara (ASN).
Sampai di atas 2023 pun masalah guru honorer tidak akan selesai jika pemerintah tidak mengubah kebijakannya.
"Kami coba amati realita yang menyebabkan makin rumitnya permasalahan GTK honorer di Indonesia ini, maka kami dapat menarik kesimpulan sederhana," ungkap Sigid kepada JPNN.com, Sabtu (7/8).
Sigid melanjutkan, kesimpulan sederhana tersebut di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Kebutuhan GTK di sekolah tidak sebanding dengan formasi ASN yang disiapkan.
2. Jumlah sekolah dengan jumlah GTK yang dibutuhkan di tiap sekolah tersebut tidak seimbang. Sekolah baru banyak bermunculan, grafik jumlah peserta didik yang kadang naik dan turun serta perekrutan GTK honorer baru terus dilakukan oleh beberapa sekolah.
3. Perekrutan GTK honorer oleh sekolah dengan tidak memperhatikan analisis beban kerja. Misalnya jumlah sekolah hanya 3 rombongan belajar (rombel).
Idealnya, kata Sigid, masing-masing guru bidang studi hanya 1 orang yang dibutuhkan dari tiap mata pelajaran tetapi kenyataannya ada yang lebih dari jumlah ideal dengan merekrut lebih dari 1 guru honorer.
GTKHNK pesimistis pemerintah akan menuntaskan masalah honorer sampai 2023 karena tidak kebijakan yang real.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya