Ketua Guru Lulus PG Berhasil Keluar dari Daftar Sipol KPU, Ikuti Caranya
Senin, 26 Desember 2022 – 13:17 WIB
Sungguh kasihan kalau mereka yang tidak tahu apa-apa, harus dianulir kelulusannya dan akhirnya gagal mendapatkan NIP PPPK 2022.
"Yang terhormat Panselnas, apabila guru lulus PG yang sudah penempatan dan telah mengikuti langkah-langkah di atas, tetapi masih saja tetap tercatut dalam Sipol, mohon berikan dispensasi,"" tuturnya.
Dia juga mengingatkan para guru lulus PG untuk tetap tenang, apalagi bisa membuktikan berkas-berkas fisik asli tidak terlibat dalam praktik politik praktis. (esy/jpnn)
Ketua guru lulus PG lega karena berhasil keluar dari daftar Sipol KPU, ikuti caranya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo