Ketua, Hakim dan Sekjen MK Digarap KPK
Kamis, 16 Februari 2017 – 11:10 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Penyidik juga memanggil Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah dan Panitera Pengganti MK Ery Satria. Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka NG Fenny.
Selain ketua, hakim dan sekjen MK, penyidik memanggil pula pihak swasta. Mereka adalah Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia Rochadi Tawaf, dan swasta bernama Kuswandi Wangidjaja.
Dalam kasus ini, Patrialis bersama koleganya Kamaluddin diaangka menerima suap dari bos impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya NG Fenny. Keempatnya sudah dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, Kamis (16/2).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU