Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis

jpnn.com, SEMARANG - Ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya Saputra telah diinterogasi penyidik Polda Jateng terkait kasus dugaan praktik prostitusi dan pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut kapasitas Bambang Raya masih sebagai saksi saat memenuhi panggilan penyidik.
"Kemarin (Bambang Raya datang, red), sampai hari ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Kombes Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4) petang.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang itu difokuskan pada sejauh mana keterlibatannya, khususnya terkait praktik-praktik yang diduga mengandung unsur pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.
"Penyidik sedang mendalami hasil pemeriksaannya. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada kejelasan," ujarnya.
Sebelumnya, Bambang Raya yang juga seorang pengusaha itu m sempat tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik. Baru kemudian memenuhi panggilan berikutnya untuk memberikan keterangan.
Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U. Perempuan tersebut berperan sebagai pengatur aktivitas para wanita penghibur di Mansion Executive Karaoke.
"Untuk saat ini tersangka masih satu orang, yang perempuan," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut.
Bagaimana hasil pemeriksaan Ketua Hanura Jateng Bambang Raya soal dugaan prostitusi dan striptis?
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini