Ketua HDCI Tak Setuju SIM Khusus untuk Pengendara Moge
jpnn.com - BEKASI - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn), Nanan Sukarna tidak setuju jika Polri memberlakukan penggolangan surat izin mengemudi (SIM) motor menjadi tiga golongan. Polri menurut Nanan, sebaiknya menggunakan aturan standar dunia internasional yang tidak membagi golongan SIM pengendara motor.
"Ini sebenarnya urusan polisi dan buat para pengendara motor utamanya motor gede tidak jadi masalah. Tapi aturan internasional tidak ada membagi kategori SIM pengendara motor menjadi tiga macam seperti rencana Polri," kata Nanan Sukarna, saat peresmian Sekretariat HDCI, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/2).
Lebih lanjut, Ketua Umum HDCI ini menyatakan paham bahwa tujuan Polri memberlakukan tiga jenis SIM tersebut untuk keselamatan. "Tapi tidak harus dengan membagi tiga SIM. Kan bisa dilakukan dengan mengeluarkan sertifikat khusus bagi pengendara motor gede (Moge)," sarannya.
Di belahan bumi mana pun lanjutnya, tidak ada juga klasifikasi SIM roda dua menjadi tiga. Kalau untuk keselamatan pengendara moge ujarnya, Nanan memastikan bahwa komunitasnya memiliki keterampilan dalam mengedarai moge.
"Untuk mengendarai moge, komunitas kami dibekali keterampilan khusus. Mungkin itu lebih mendasar," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian