Ketua Honorer K2: Semua Aspirasi Kami Mentok di Aturan
Kepala BKPP Ngawi Yulianto Kusprasetyo mengaku sulit mewujudkan tuntutan tenaga honorer dan latker. Sebab, selain kewenangan pemerintah pusat, proses dan tahapan rekrutmen sudah dipublikasikan. Sehingga tidak mungkin dihentikan. ‘’Sudah tentu banyak yang protes kalau rencana ini dihentikan. Jadi, tidak mungkin dicabut lagi,’’ tegasnya.
Pun tuntutan tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes dan syarat. Sebab, aturannya sudah jelas baik di undang-undang maupun peraturan pemerintah. Yulianto menyampaikan pemerintah pusat sudah memikirkan solusi untuk mereka. Yakni, mengangkat eks tenaga honorer K2 jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ‘’Tapi, peraturan pemerintahnya belum terbit,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 tak Pernah Dianggap, Rp150 Ribu per Bulan
Soal permintaan honor dari daerah, Yulianto minta agar perwakilan tenaga honorer K2 menyampaikan aspirasi tertulis. Dia berjanji bakal menyampaikannya kepada bupati. Namun, dia belum bisa memastikan bisa diwujudkan atau tidak. ‘’Tadi sudah kami sampaikan dan mereka juga akan mengirim surat langsung ke bupati,’’ ungkapnya. (tif/c1/sat)
Seperti di sejumlah daerah di Indonesia, para honorer K2 di Kabupaten Ngawi Jatim juga menggelar aksi unjuk rasa menuntut rekrutmen CPNS 2018 dibatalkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?