Ketua JPKL Roso Daras Sebut Bahaya BPA Bukan Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras mengaku akan terus memberi peringatan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya Bisphenol A atau BPA.
"Sudah jelas tertulis, menurut media mainstream nasional maupun internasional dan jurnal ilmiah yang telah beredar, bahwa BPA sangat berbahaya. Terutama bagi bayi, balita dan janin. Itu sebabnya perjuangan JPKL akan terus berlanjut sampai pihak yang berwenang benar-benar mencantumkan label bagi galon guna ulang yang mengandung BPA," kata Roso Daras lewat keterangannya, Sabtu (13/2).
Menurut Roso Daras, pemberian label tersebut agar air dalam galon guna ulang tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin karena mengingat wadahnya mengandung BPA.
Botol susu bayi sudah diwajibkan terbebas dari BPA, karena bersentuhan langsung. Air yang digunakan untuk mencampur susu bubuk, misalnya harus juga terbebas dari bahan yang mengandung BPA.
"Kalau botolnya sudah free BPA tapi airnya dari galon yang belum free BPA hal itu jelas sangat berisiko," kata Roso Daras.
Roso juga menegaskan bahwa soal bahaya BPA itu bukan berita bohong atau hoaks. "Siapa yang berani menjamin dan bertanggung jawab jika bayi, balita dan janin yang dicekoki air dari galon yang mengandung BPA akan aman-aman saja," ucapnya.
Bahaya terpapar BPA dapat mengakibatkan terganggunya hormonal, perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari. Dasarnya ialah hasil penelitian para ahli di bidang kesehatan.
"Peringatan tentang bahaya BPA bukan hanya isapan jempol belaka," katanya.
Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) akan terus memberi peringatan dan mengedukasi masyarakat akan bahaya Bisphenol A atau BPA.
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Sinar Matahari Tak Buat BPA Bermigrasi ke Air Galon, Ini Penjelasannya
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM