Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN

Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang Tri  Andriansyah Putra. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, SUMSEL - Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang Tri Andriansyah Putra meminta pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami di Palembang menolak dari pada kebijakan Kemenpan-RB dan BKN yang istilahnya bukan membatalkan, tetapi menunda proses pengangkatan dan pelantikan teman-teman dari CPNS 2024 dan PPPK tahun 2024," sampai Tri saat ditemui Selasa (11/3).

Ia menilai kebijakan tersebut tidak manusiawi, mengingat beberapa CPNS dan PPPK memiliki masa kerja yang sudah sangat lama.

"Ada ratusan CPNS dan 3.56 PPPK, masa kerja mereka ini hampir 25 tahun, terlebih beberapa CPNS dan PPPK ini sudah hampir memasuki usia pensiun," ungkap Tri.

Menurutnya, jika pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan pada tahun 2026, maka beberapa orang yang memasuki usia pensiun hanya bekerja selama beberapa hari.

"Kalau TMT nya dihitung 10 Maret berarti hanya 10 hari dia bekerja, jadi atas dasar itu kami menolak kebijakan dari Menpan-RB, istilahnya penataan, tetapi yang ditata kurang tepat,"ujar Tri.

Kata Tri, di Tahap I ini seluruh CPNS dan PPPK sudah menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan.

"Mulai dari tahapan seleksi administrasi, seleksi secara tertulis dan pengumumannya juga sudah selesai dilaksanakan, sudah melakukan pengisian daftar riwayat hidup, bahkan pengusulan ini dari pemerintah daerah sudah hampir seluruh Kabupaten kota se-Indonesia menyelesaikan tahapan itu," kata Tri.

Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang Tri Andriansyah Putra mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang penundaan pengangkatan CPNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News