Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK
Selasa, 26 Agustus 2008 – 21:50 WIB

Ketua Kadin Depok Serahkan Uang Rp, 5 M ke KPK
JAKARTA - Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Depok Jawa Barat, Yusuf Susilo Setiawan, Selasa sore (26/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dengan membawa koper, dia mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar secara
Duit Rp5 miliar yang dikembalikan pria yang juga sebagai Kepala Cabang Mobilindo Depok Jawa Barat tersebut, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat untuk mobil pemadam kebakaran dan
Baca Juga:
Sumber di KPK menyebutkan, rekanan Danny Setiawan itu datang ke KPK sekitar pukul 11.00 Wib. Dia datang mengenakan kemeja lengan pendek dan celana panjang hitam dan membawa koper yang diduga berisi uang. Yusuf meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 18.00 Wib. Namun dia tak mau berkomentar.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kedatangan Yusuf untuk mengembalikan uang terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemprov Jabar tahun anggaran 2003. "Ya, Kepala Mobilindo Yusuf Susilo datang ke KPK untuk mengembalikan uang terkait pengadaan alat berat. Itu terkait kasus korupsi DS (Danny Setiawan), dalam pengadaan damkar dan radiogram," paparnya.
Baca Juga:
"Tidak ada penggeledahan di sana (gedung Sate). Petugas hanya melakukan pengecekan dan pemeriksaan alat-alat berat terkait kasusnya DS," kata Johan.
JAKARTA - Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Depok Jawa Barat, Yusuf Susilo Setiawan, Selasa sore (26/8) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap