Ketua Kadin Ini Terancam UU ITE Gara-Gara 'Bom Termos'
jpnn.com - BATAM--Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepri, berinisial MM, terancam dijerat dengan UU ITE.
Ini akibat gambar yang diunggahnya di grup Whatsapp.
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, pesan yang disebar MM sudah menyinggung institusi dan kinerja Polri khususnya Densus 88 Antiteror.
"Saudara MM dikenakan UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara," kata Sam di Mapolda Kepri.
Gambar itu diunggah dengan tambahan tulisan pada Selasa 13 Desember 2016 lalu.
Dalam grup tersebut banyak pejabat pemerintahan, Polri, TNI, aktivis serta wartawan yang menjadi anggota grup.
"Sudah ada enam saksi yang kami periksa serta barang bukti alat komunikasi yang digunakan yang bersangkutan, untuk memposting (Handpone) dan percakapan dalam group tersebut," imbuhnya.
Foto tersebut menggambarkan, sesosok pria telanjang dada mengenakan sebo berwarna hitam dengan lilitan di badan, kabel atau tali yang tersambung ke handpone serta tangan kanannya mengangkat termos.
BATAM--Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kepri, berinisial MM, terancam dijerat dengan UU ITE. Ini akibat gambar yang diunggahnya di grup Whatsapp.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini