Ketua KAMMI Laporkan Oknum TNI ke Denpom Jaya Terkait Penganiayaan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI yang diduga menganiaya dirinya ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.
“Saya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/12).
Rizki lalu menceritakan awal mula kejadian yang mengakibatkan luka lebam serta memar di kepalanya tersebut.
Pada Jumat (15/12), Rizki yang dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, tetiba merasa diikuti dari belakang.
Ternyata, ada orang tidak dikenal mengklakson keras seolah ingin buru-buru mendahului padahal jalan disebelah kanan masih luas.
Setelah mendahului Rizki, oknum TNI tersebut langsung mengadang motornya, lalu mengeluarkan kata-kata kasar.
Rizki terus mengelak, kejadian tersebut berulang sebanyak tiga kali.
Setelah mendahului Rizki, oknum TNI tersebut langsung mengadang motornya, lalu mengeluarkan kata-kata kasar
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel