Ketua KAMMI Laporkan Oknum TNI ke Denpom Jaya Terkait Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PP KAMMI Rizki Agus Saputra resmi melaporkan oknum TNI yang diduga menganiaya dirinya ke Polisi Militer Daerah Militer Jaya/Jayakarta Detasemen Polisi Militer Jaya/2.
Laporan pengaduan bernomor LP/53/XII/2023 itu diterima oleh Sersan Dua Haris Maulana NRP 152311101000378.
“Saya berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar oknum TNI tersebut dapat ditindak sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/12).
Rizki lalu menceritakan awal mula kejadian yang mengakibatkan luka lebam serta memar di kepalanya tersebut.
Pada Jumat (15/12), Rizki yang dalam perjalanan pulang dari Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, tetiba merasa diikuti dari belakang.
Ternyata, ada orang tidak dikenal mengklakson keras seolah ingin buru-buru mendahului padahal jalan disebelah kanan masih luas.
Setelah mendahului Rizki, oknum TNI tersebut langsung mengadang motornya, lalu mengeluarkan kata-kata kasar.
Rizki terus mengelak, kejadian tersebut berulang sebanyak tiga kali.
Setelah mendahului Rizki, oknum TNI tersebut langsung mengadang motornya, lalu mengeluarkan kata-kata kasar
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah