Ketua KASN: Honorer Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Mutu SDM Anjlok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi tidak setuju jika honorer diangkat menjadi PNS alias ASN tanpa melalui tes. Kepentingan politik, lanjutnya, tidak boleh mengintervensi masalah rekrutmen ASN.
Menurutnya, adanya intervensi politik menjadi salah satu penyebab ajloknya mutu sumber daya manusia aparatur sipil negara atau (ASN).
Hal ini disampaikan Sofian dalam diskusi media bertajuk Teguh Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Modern, di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).
Awalnya dia menyebutkan bahwa tahun 2017-2018, Government Effectiveness Index atau indeks efektivitas pemerintah Indonesia mencapai hasil yang cukup membanggakan selama pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Di mana ada kenaikan 24 peringkat.
BACA JUGA: Honorer K2 Pendukung Prabowo: Memangnya Dikasih SK PNS saat Silatnas?
"Sekarang kita (Indonesia-red) kalau diskors dari nol sampai 100, kita sudah 54,8. Dan itu baru ASN yang bisa mendorong Indonesia dari lower middle income country. Melihat ini, 2020 kita akan masuk upper middle income country," ucap Sofian.
Untuk menjadi negara dengan pendapatan ker kapitas pada posisi menengah ke atas, maka gross national income/pendapatan nasional kotor (GNI) per kapita adalah USD 4.500. Hal ini harus didukung pula oleh mutu ASN yang lebih tinggi dari saat ini.
Hall itu menurutnya dapat dilakukan dengan meningkatkan indeks efektivitas pemerintah, salah satunya melalui peningkatan mutu para ASN. Namun, ada sejumlah faktor pendorong yang mesti dibereskan terlebih dahulu. Intervensi politik salah satunya.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi tidak setuju tenaga honorer diangkat menjadi PNS alias ASN tanpa melalui tes.
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi