Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya jadi Tersangka, Kombes Totok Ungkap Fakta Ini
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud sebagai tersangka.
Polda Jatim juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Aminuddin.
“Sementara untuk seorang tersangka (Aminuddin), malam tadi sudah langsung kami tahan," Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat (10/6).
Perwira menengah Polri ini mengatakan Aminuddin Mahmud menyosialisasikan paham khilafah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendirikan negara. Tersangka diduga ada koneksi langsung dengan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung.
"Tersangka ini ada koneksi langsung dengan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung untuk melaksanakan syiar paham khilafah dengan tujuan mendirikan negara, yang itu dilaksanakan 29 Mei 2022," ujar Kombes Totok.
Menurut dia, konvoi yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin berlangsung serentak di berbagai daerah pada Minggu (29/5). Selain di Surabaya, konvoi serupa juga digelar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Lampung.
Dalam konvoi tersebut, cara yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di berbagai daerah juga sama, yakni menyebar brosur, mengimbau, dan mengajak masyarakat mendukung Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung.
Lebih lanjut Kombes Totok mengatakan saat ini penyidik juga tengah mendalami sumber dana Khilafatul Muslimin Surabaya Raya. Dia menuturkan berdasar barang bukti yang diamankan, sumber dananya masih dari iuran anggota. “Akan tetapi, saat ini masih pendalaman apakah ada dana dari luar atau tidak,” katanya.
Polda Jatim mengungkapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud ada koneksi langsung dengan Abdul Qadir Hasan Baraja.
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya