Ketua KIP Aceh Timur Diadukan ke DKPP karena Sabu-Sabu
Rabu, 18 Februari 2015 – 00:58 WIB
"Atas kondisi yang ada, selanjutnya saya akan informasikan ke DKPP untuk diadakan pleno. Ini baru pertama terjadi. Locus delicti (tempat terjadi pidana) di Medan, tapi locus pekerjaan di Aceh," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Ismail diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius