Ketua KIP Apresiasi Layanan Informasi Publik Kementan di Kala Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) mengapresiasi komitmen Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberikan layanan informasi publik, khususnya saat menghadapi pendemi Covid-19.
Ketua KIP, Gede Narayana menyebut apa yang dilakukan Kementan di masa pandemi seperti sekarang ini menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.
“Pimpinan di Kementerian Pertanian, telah menunjukkan good will melalui berbagai inovasi dan kebijakan layanan informasi publik yang dilaksanakan seluruh jajarannya. Ini sejalan dengan ketetapan Komisi Informasi Pusat yang mengkatagorikan Kementan sebagai Badan Publik yang Informatif,” ucap Gede dalam Webinar Inovasi Pelayanan dan Penyebaran Informasi Publik yang Cepat dan Tepat Berbasis Teknologi Informasi, Rabu (15/7).
Menurutnya, keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dengan demikian, diharapkan tumbuh dukungan dan partisipasi publik terhadap program pemerintah.
Karena itu, badan publik harus bisa menyediakan informasi publik yang akurat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan dapat diakses dengan cara yang sederhana. Informasi yang disampaikan harus dapat diterima dan bernilai manfaat bagi publik.
“Kondisi stok pangan aman, ini adalah informasi publik yang perlu secara luas disampaikan oleh otoritas pangan yang membuat masyarakat nyaman dan tenang. Dengan teknologi informasi dan komunikasi, informasi bisa disampaikan dengan cepat dan mudah diakses oleh publik,” papar Gede.
Selain itu, tambah Gede, informasi yang disampaikan oleh badan publik harus akurat, benar dan tidak menyesatkan. Oleh karenanya, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik (PPID), informasi yang akan disampaikan harus dikelola, disusun secara sistematis dan dikaji, untuk disampaikan.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga menyampaikan bahwa selama masa pandemi covid 19 ini, PPID Kementan telah secara aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada para petani dan masyarakat umum.
Kementan juga menjembatani petani dengan para pengusaha terkait pemasaran produk pertanian secara digital.
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan
- PNM dan PIP Dorong Petani Perempuan Terampil Finansial
- Polda Maluku Rekrut Bintara Kompetensi Khusus Pertanian, Gizi dan Kesehatan
- 'Kartini Tani' jadi Cara Pupuk Indonesia Memberdayakan di Sektor Pertanian
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone