Ketua KIP Dilaporkan Terkait Rangkap Jabatan, Partai NasDem Ikut Disebut
Kamis, 27 Oktober 2022 – 23:15 WIB

Pengamat kebijakan publik Desmen Hia melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Foto: dok pribadi for JPNN
"Saya mengharapkan agar Komisi Informasi Pusat segera memproses permohonan yang sudah saya sampaikan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana di atur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan Perki No. 3 Tahun 2016, dengan membentuk majelis etik," pungkasnya. (dil/jpnn)
Komisi Informasi Pusat (KIP) diminta segera membentuk majelis etik untuk memastikan dugaan pelanggaran undang-undang oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama