Ketua Komisi I DPR: Seret Semua Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional

Ketua Komisi I DPR: Seret Semua Pembantai Muslim Rohingya ke Mahkamah Internasional
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. FOTO: Dok. Fraksi PKS DPR

“Akan tetapi, pada tahun 1982 rezim militer mengeluarkan orang-orang Rohingya dari kategori warga negara. Sejak saat itu, represi yang dilakukan oleh negara semakin keras,” ujarnya.

“Hanya dengan melihat keberanian mereka mengambil risiko untuk terombang ambing tanpa nasib yang jelas di laut, kita seharusnya dapat memahami betapa mengerikannya penindasan yang mereka alami di Myanmar.”

“Gelombang kekerasan terhadap orang-orang Rohingya yang terakhir ini telah memperlihatkan keterlibatan komunitas Buddha di Rakhine. Konflik yang sebelum ini bersifat vertikal antara negara/rezim militer versus masyarakat berubah menjadi konflik horizontal antara masyarakat Muslim Rohingya versus masyarakat Buddha Rakhine yang lebih kompleks,” bebernya.

Kharis mempertanyakan kenapa Aung San Suu Kyi, sang peraih Nobel Perdamaian, hanya diam saja.

“Apakah beliau takut kehilangan banyak suara dalam Pemilihan Umum atau sesungguhnya kelompok pro-demokrasi Myanmar pun punya kecenderungan rasis?,” cetusnya.

"Kita harus mengetuk hati Negara-negara dunia, karena telah terbuka krisis memperlihatkan rombongan manusia yang kurus kering dan penuh luka berdempetan di kapal-kapal yang dapat karam sewaktu-waktu. Rombongan pengungsi Rohingya tidak boleh diidentifikasi sebagai beban dan ancaman" jelas Anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Dikatakan, Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya.

“Namun, hal ini harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya ini, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar,” imbau Kharis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News