Ketua Komisi I Isyaratkan Tak Setuju ada Jabatan Wakil Panglima TNI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik terkesan tidak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo memunculkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI.
Mahfudz mengaku belum mendapat konfirmasi langsung dari pemerintah soal wacana ini. Tapi dia menilai bila itu dilakukan Presiden Joko Widodo, maka terjadi kontraproduktif karena sebelumnya presiden menghapus jabatan wakil menteri pertahanan.
"Saya belum dapat info langsung soal itu. Kalau ikuti kebijakan penghapusan pos Wamenhan, semestinya tidak ada usulan pos wapang (Wakil Panglima)," kata Mahfudz saat dihubungi, Rabu (18/3).
Dia berpandangan secara operasional, tugas-tugas seorang panglima sudah bisa dibantu dengan keberadaan asisten. Apalagi di jajaran panglima sudah ada posisi kepala staf di masing-masing matra.
Di sisi lain, Mahfudz menyebut tidak ada aturan tegas mengenai jabatan wakil panglima TNI dalam UU. Sehingga kalau posisi itu tetap diadakan kembali juga tidak pas.
"Gak diatur di UU. Mubazir pos wapang, malah berpotensi tumpang-tindih tupoksi. Gak efektif dan efesien organisasinya," pungkas politikus PKS ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik terkesan tidak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo memunculkan kembali jabatan Wakil Panglima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso