Ketua Komisi I Sebut Tiga Kastaf Calon Panglima TNI Berimbang
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Sidik mengatakan, pemerintah masih punya waktu banyak untuk menyiapkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Moeldoko.
"Jenderal Moeldoko baru akan memasuki pensiun Agustus mendatang. Dari sisi waktu, kami nilai pemerintah masih punya waktu yang cukup untuk menyiapkan nama," kata Mahfud Sidik, di sela-sela rapat dengan Panglima TNI, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/6).
Menurutnya, jika pemerintah sudah memberikan nama calon pengganti Moeldoko, DPR segera memberikan pandangannya.
Politikus PKS ini menabahkan, proses penggantian Panglima TNI sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, internal TNI sendiri juga ada Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Kita tinggal mengacu pada peraturan yang ada sekaligus menutup semua kontroversi dan hiruk-pikuk pergantian Panglima TNI," jelasnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa semua kepala staf TNI yang ada memiliki track record dan kemampuan berimbang.
Dari sisi konsep trimatra terpadu (AD, AL dan AU), sebenarnya menurut Mahfud, tidak ada persoalan. "Siapun calon panglima, tetap akan punya kemapuan menjalankan trimatra terpadu itu. Yang paling penting saya ingin pemilihan panglima baru tidak menciptakan kontroversi dan hiruk-pikuk seperti yang terjadi saat pergantian Kapolri," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfud Sidik mengatakan, pemerintah masih punya waktu banyak untuk menyiapkan nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku