Ketua Komisi II: Apa Salahnya Calon Tunggal di Pilkada?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan, fenomena banyaknya calon tunggal di Pilkada Serentak 2018 tidak menjadi persoalan. Menurut dia, calon tunggal menandakan bahwa figur yang diusung tersebut sudah sangat baik.
"Tidak apa-apa ya, berarti dia kan bagus, mendapat dukungan dari semua partai. Salahkah?" kata Amali di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (11/1).
Sebelumnya, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, ada 19 daerah yang menggelar pilkada yang calonnya hanya satu pasangan.
Antara lain di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Minahasa, dan Prabumulih.
Menurut Amali, tidak menjadi masalah jika seorang calon berhasil mendapatkan dukungan semua partai politik. Dia membantah hal ini sebagai kegagalan parpol melakukan kaderisasi mencari pemimpin daerah.
"Saya tidak melihat itu. Saya lebih melihat bahwa partai sudah mempertimbangkan dengan baik," ujar politikus Partai Golkar ini.
Dia mencontohkan, jika partainya melihat seorang calon memiliki elektabilitas tinggi, tentu akan diprioritaskan untuk didukung.
Apalagi, jika sosok tersebut merupakan kader partai berlambang pohon beringin tentu menjadi prioritas. "Apalagi kalau dia sudah disurvei paling tinggi," tegasnya.
Ketua Komisi II Zainuddin Amali menilai calon tunggal di pilkada menandakan bahwa figur yang diusung tersebut sudah sangat baik.
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- KPU Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Labura, PAN Berharap Partisipasi Warga
- Calon Tunggal Kalah Pilkada Sebaiknya Tak Ikut Pemilihan Ulang