Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait penyelesaian masalah tenaga honorer K2, Senin (17/2).
RDPU Komisi II DPR RI tersebut mengundang tiga orang profesor. Yakni Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Miftah Thoha, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI) Eko Prasojo.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, jumlah tenaga honorer yang sudah terlalu banyak menyebabkan persoalan menjadi rumit .
Batasan usia maksimal dalam persyaratan seleksi CPNS juga menyebabkan jumlah tenaga honorer semakin menunpuk. Usia mereka terus bertambah, sementara untuk ikut seleksi CPNS, terganjal syarat usia.
"Ini kan masalah memang agak complicated ya. Jumlahnya sudah terlalu banyak, mereka juga umurnya kalau diikutkan seleksi juga sudah tidak memenuhi syarat, karena syaratnya kan maksimal 35 tahun," kata Doli di Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, DPR RI harus segera merumuskan solusi bagaimana mengikutsertakan honorer yang sudah tidak memenuhi kriteria usia maksimal, dalam Seleksi ASN mendatang.
Tiga profesor tersebut memaparkan sejumlah pandangannya, bagaimana menyelesaikan persoalan itu.
Doli mengatakan, ada usulan pengangkatan honorer menjadi ASN, sebaiknya memakai standar kompetensi honorer.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, masalah honorer K2 sudah terlalu complicated.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh