Ketua Komisi II DPR: Jumlah Honorer Sudah Terlalu Banyak
Namun ada yang berpendapat, kalau memakai standar kompetensi masih terlalu sulit untuk dipenuhi tenaga honorer.
"Kalau kita ikutkan dia (honorer) berdasarkan kompetensi, mungkin agak sulit karena standarisasinya sudah terlalu tinggi. Yang sederhana saja, misalnya soal umur, mereka sudah enggak lolos," kata Doli.
Doli menyebut ada usulan lain yaitu memakai standar berbasis kinerja sebagai syarat mengikutsertakan honorer dalam seleksi ASN.
"Nanti mungkin bisa dinilai kinerjanya," kata Doli.
Namun, standar kinerja perlu dukungan dari pemerintah terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan pemetaan.
"Berapa kita butuhkan sebagai tenaga guru di pedesaan, tenaga kesehatan di Puskesmas, segala macam begitu. Nah, Ketika kita sudah mempunyai pemetaan kebutuhan seperti itu, bisa kita lihat dari 439.000 tenaga honorer yang statusnya belum jelas, bisa kita seleksi berbasis kinerja mereka," kata Doli.
Kalau memang kinerja terbukti bagus, maka honorer tersebut bisa diangkat menjadi ASN.
“Untuk kemudian didistribusikan ke tempat-tempat yang masih membutuhkan,” ujar Doli. (antara/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, masalah honorer K2 sudah terlalu complicated.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas