Ketua Komisi II DPR Minta KPU Abaikan Putusan PN Jakpus
Kamis, 02 Maret 2023 – 21:00 WIB
![Ketua Komisi II DPR Minta KPU Abaikan Putusan PN Jakpus](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/07/11/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-tandjung-foto-humas-tqkp.jpg)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Humas DPR RI
Namun, kata dia, putusan justru membahas soal penundaan tahapan pemilu yang keluar dari pokok perkara.
"Nah, itu yang saya sebut bahwa dia mengambil keputusan melampaui kewenangannya," kata alumnus Universitas Padjajaran itu.
Doli menyarankan KPU tetap komitmen terhadap munculnya putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima yang meminta penundaan tahapan pemilu.
"Putusan itu tidak mengikat. Jadi, menurut saya, pemilu jalan terus, karena ranahnya berbeda," kata dia. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritisi putusan PN Jakpus terhadap gugatan Partai Prima. Seperti apa? Simak selengkapnya.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi