Ketua Komisi II DPR: Program PTSL Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
jpnn.com, MEDAN - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa membantu upaya pemerintah dalam memberantas mafia tanah.
"Saya kira PTSL ini pada akhirnya bisa menjadi database kepemilikan tanah. Otomatis ketika semua punya hak yang jelas, itu bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah itu sendiri," kata Ahmad Doli melalui keterangan yang diterima Sabtu (30/10).
Selain itu, Ahmad menjelaskan masalah pertanahan di Indonesia semakin kompleks diperlukan aksi yang konkret dalam penyelesaiannya.
Program PTSL dinilai memberi alasan hukum yang tegas untuk mencegah permasalahan tanah.
"Dengan program pemerintah saat ini, salah satunya PTSL, masyarakat yang sebelumnya punya sebidang tanah, tapi alas haknya belum jelas, itu bisa diselesaikan dan punya alas hukum yang jelas sehingga aman dari masalah pertanahan," paparnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan upaya pemberantasan mafia tanah yang sedang digencarkan oleh pemerintah bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, tetapi juga seluruh aparat penegak hukum.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Komisi III yang mitra kerjanya adalah aparat penegak hukum. Mafia tanah memang sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas," tegas Ahmad.
Senada disampaikan Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Yagus Suyadi yang berharap masyarakat bisa memanfaatkan program PTSL untuk mengurus sertifikat tanahnya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai program PTSL dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah.
- Doli Usul Pembentukan Omnibus Law UU Politik, Diharapkan Sah Pas Awal Pemerintahan Prabowo
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp 5,71 Triliun Kerugian Negara
- Menteri AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, Beri Nilai Tambah Ekonomi Triliunan