Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024

Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
Gubernur Banten Andra Soni dan jajarannya saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah di Indonesia di Gedung Nusantara III DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Banten

"Rasio kemandirian, yaitu pendapatan asli daerah dibanding dengan jumlah total pendapatan daerah sebesar 70,69 persen," kata Andra Soni.

Dia menjelaskan sumber utama pendapatan asli aaerah (PAD) Provinsi Banten salah satunya dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Selain itu, salah satunya pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga memaparkan kondisi makro Provinsi Banten, seperti Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 2024 sebesar 4,79 persen.

Saat ini, kata Andra Soni, sedang digenjot sesuai arahan pemerintah pusat menuju 8 persen.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,35.

Angka kemiskinan berada pada angka 5,70 pada September 2024, atau turun 0,47 persen dibandingkan Maret 2023.

Inflasi pada 2024 (YoY) berada pada angka 1,88.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizawi Karsayuda menyebut Banten sebagai provinsi dengan kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia pada 2024

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News