Ketua Komisi II Masih Optimistis Pilkada 2020 Bisa Digelar di Tengah Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, penyebaran virus Corona (COVID-19) di 270 wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak 2020, cenderung stabil dan terkendali.
Padahal, sebelumnya dikhawatirkan muncul klaster baru. Mengingat pada masa pendaftaran bakal calon kepala daerah, 4-6 September lalu, terjadi kerumunan massa di sejumlah daerah.
"Kini tinggal mempersiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya, khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol Kesehatan COVID-19. Seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye, dan hari pemilihan," ujar Doli di Jakarta, Minggu (20/9).
Menurut Doli, Komisi 2 DPR rencananya akan menggelar kembali rapat kerja bersama mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya. Terutama terkait rumusan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat.
Terutama dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada serentak 2020.
"Kami akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," ucapnya.
Politikus Golkar Ini juga mengatakan, pihaknya akan mendorong pemerintah segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang lebih tegas.
Ketua Komisi II DPR mengajak semua pihak tetap optimistis pilkada bisa terselenggara dengan baik walau di masa pandemi Covid-19
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Disepakati Alternatif 1