Ketua Komisi III Dikecam Anggotanya
Mendadak Tutup Rapat
Kamis, 26 November 2009 – 19:19 WIB
JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi III DPR usai rapat dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung yang diwakili Jampidsus Marwan Affendi, dan Menpan EE Mangindaan, mendadak memasuki press room DPR yang terletak di lantai 1, gedung Nusantara III, komplek parlemen, Senayan Jakarta. Desmond mengakui, duduknya Benny K Harman sebagai Ketua Komisi III DPR memang bukan atas kehendak Anggota Komisi III. "Benny K Harman jadi Ketua Komisi III lebih karena produk dari sebuah sistem politik, yang mana dalam pemilu legislatif Partai Demokrat, dimana Benny K Harman berasal jadi pemenang. Tapi kurang pada tempatnya jika sistem politik itu juga digunakan oleh Benny K Harman untuk berbuat sewenang-wenang dalam memimpin rapat," ujar Desmond.
Kepada wartawan, mereka mengaku kecewa berat atas tindakan Ketua Komisi III Benny K Harman yang tanpa alasan yang jelas menutup acara rapat yang telah diagendakan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi mini di Komisi III tentang usulan pemerintah soal Perppu Nomor 4/2009 untuk dijadikan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi UU.
Baca Juga:
"Karena pimpinan Komisi III tidak lagi memberi kesempatan bagi anggotanya untuk menyampaikan pendapat, maka kami lebih memilih untuk menyampaikan pendapat dan pandangan fraksi kami soal usulan pemerintah itu kepada pers. Intinya kami menolak usulan pemerintah untuk menjadikan Perpu Plt KPK menjadi undang-undang," tegas Desmond J Mahesa, di press room DPR, Jakarta, Kamis (26/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi III DPR usai rapat dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung yang diwakili Jampidsus Marwan Affendi, dan Menpan
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks