Ketua Komisi III Dikecam Anggotanya
Mendadak Tutup Rapat
Kamis, 26 November 2009 – 19:19 WIB
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Suding, hanya memberikan nilai 5 bagi 100 hari pertama kinerja Presiden SBY untuk sektor pembenahan dan penegakkan hukum di Indonesia. "Sepanjang Kepolisian dan Kejaksaan belum dibenahi secara komprehensif, kita mendesak presiden agar dua instansi negara itu tidak diberi tugas untuk menyelesaikan berbagai kasus-kasus hukum yang saat ini menggantung di Kepolisian dan Kejaksaan. Jangan biarkan mereka-mereka yang saat ini punya urusan hukum dengan Kepolisian dan Kejaksaan dijadikan ATM," kata Syarifuddin Suding.
Dia juga mengingatkan soal batas waktu berlakunya sebuah Perppu. "Ingat Perppu itu ditanda-tangani presiden tanggal 21 September. Sesuai dengan Tatib DPR, Perppu tersebut harus selesai pembahasannya di DPR paling lambat pada akhir masa sidang I tanggal 4 Desember 2009, sebab 5 Desember hingga 4 Januari adalah masa reses DPR. Kalau DPR gagal menyelesaikan pembahasan Perppu KPK ini, jelas secara institusi DPR telah melanggar undang-undang," tegasnya.
Pertimbangan itulah yang kami pakai untuk mendesak pimpinan rapat agar Rapat Komsi III dengan pemerintah hari ini dapat memutuskan usulan pemerintah yang meminta Perppu Nomor 4/2009 tentang PlT KPK untuk diterima jadi UU tentang perubahan atas UU No 30/2002. "Apakah Komisi III menolak atau menerima usulan tersebut, kan harus didahului dengan pendapat dan pandangan fraksi-fraksi mini yang ada di Komisi III. Prosedur ini yang tidak diindahkan oleh Benny K Harman," imbuh Syarifuddin Suding. (fas/JPNN)
JAKARTA - Sejumlah Anggota Komisi III DPR usai rapat dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Jaksa Agung yang diwakili Jampidsus Marwan Affendi, dan Menpan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi