Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo tidak Perlu Dinonaktifkan
Selasa, 12 Juli 2022 – 14:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo juga diminta memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah jenderal polisi bintang dua itu. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri atas insiden penembakan di rumahnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan