Ketua Komisi III DPR: Irjen Ferdy Sambo tidak Perlu Dinonaktifkan
Selasa, 12 Juli 2022 – 14:30 WIB

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Kapolri Jenderal Listyo juga diminta memberhentikan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya. Hal ini dilakukan guna mencari titik terang soal tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah jenderal polisi bintang dua itu. (mcr8/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebut Irjen Ferdy Sambo tidak perlu dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri atas insiden penembakan di rumahnya.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku