Ketua Komisi III DPR Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurutnya, aparat keamanan harus lebih waspada dalam menggunakan senjata dan alat peledak.
“Saya instruksikan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk melakukan evaluasi terhadap SOP penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya mengingat ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat," kata Herman.
Hal itu menanggapi peristiwa ledakan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang begitu mengejutkan dan membuat prihatin, Selasa (3/12) pagi. Sebagaimana diketahui bersama, ledakan ini menyebabkan dua personel TNI mengalami luka-luka.
"Saya sampaikan simpati atas peristiwa yang dialami Serka Fajar dan Praka Gunawan dan berharap keduanya mendapat perawatan intensif agar kondisi keduanya segera membaik dan kembali pulih," tutur politikus senior PDI Perjuangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Dalam kesempatan itu, Herman juga menginstruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut. Mengingat, publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap yang meledak di Monas pagi tadi.
"Terkait peristiwa ini, saya sampaikan kepada warga DKI Jakarta untuk tidak khawatir, terutama mengingat area Monas merupakan kawasan yang kerap dipakai untuk beragam aktivitas, terutama berolahraga. Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman," demikian Herman.(adv/jpnn)
Aparat Kepolisian diminta untuk melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu