Ketua Komisi III DPR Punya Sebuah Permintaan Kepada Kapolda DIY
Selasa, 02 Juni 2020 – 15:53 WIB
Penyelidikan oleh kepolisian, kata HH, akan membantu menenangkan perdebatan di antara warga masyarakat.
Karena itu, dia juga berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus ini.
"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tuturnya.
Kepada panitia maupun narasumber yang mendapat ancaman dan intimidasi, Herman berharap bersedia bekerja sama dan memberikan informasi menyeluruh kepada aparat kepolisian hingga kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas. (boy/jpnn)
Ketua Komisi III Herman Herry meminta Kapolda DIY dan jajarannya segera mengusut kasus itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
- Penyelesaian Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Eva Singgung Soal Pendekatan Budaya Hukum
- DPR Apresiasi Langkah Pemberantasan Judi Online, Satgas Diminta Tak Cepat Berpuas Diri
- Majukan HNSI, Herman Herry Bakal Serap Aspirasi Nelayan hingga Gandeng Pemerintah