Ketua Komisi III: Lapas jadi Pendidikan Marketing Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyayangkan lembaga permasyarakat (lapas) dijadikan sebagai pabrik narkoba. Karena itu, ia meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera membenahi sistem lapas.
"Ini semakin membuktikan kondisi saat ini sudah darurat lapas di Indonesia. Kita mendukung dan mendorong jajaran Kemenkumham untuk segera melakukan pembenahan komprehensif dan mendasar tentang sistem pemasyarakatan kita," ujar Pasek kepada wartawan, Rabu (7/8).
Ia menjelaskan, kejadian itu membuktikan bahwa lapas belum mampu menjelma menjadi lembaga pembina warga negara bermasalah supaya menjadi lebih baik pada saat kembali ke masyarakat.
Saat ini lanjut Pasek, lapas malah menjadi pusat pendidikan marketing narkoba, tempat memproduksi narkoba dan menjadi pusat operator jaringan narkoba. "Lapas harus segera dipulihkan dan disehatkan kondisi dan fungsinya," katanya.
Seperti diketahui, Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning.
"Ini merupakan zat jenis red posfor yang biasanya digunakan sebagai bahan pencampur atau katalisator dalam proses pembuatan narkotika jenis sabu. Saya lihat ada cairan yang kemungkinan residu atau sisa diproduksi, tapi ini belum dapat kita pastikan," kata Arman. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyayangkan lembaga permasyarakat (lapas) dijadikan sebagai pabrik narkoba. Karena itu, ia meminta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon