Ketua Komisi IV DPR Jelaskan soal Pengawasan Anggaran Kementan ke KPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebutkan dirinya menjelaskan mengenai pengawasan anggaran dan kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (15/11).
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan kepada penyidik," ujar Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
Selain Sudin, penyidik KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan kepada empat saksi lainnya.
Mereka ialah Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
KPK memproses hukum SYL atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). SYL sudah ditahan KPK.
KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementan RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka ialah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan