Ketua Komisi IV Sangat Marah: Tidak Boleh Ditolak!
Minggu, 26 April 2020 – 19:31 WIB

Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau rumah sakit darurat untuk penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Rabu (1/4). Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
"Diatur ulang agar pasien ini bisa masuk," katanya.
Ia menyebutkan sejatinya RSBP Batam bisa menampung 20 pasien, sedang RSUD Embung Fatimah bisa menampung 8 pasien.
Namun, daya tampung sudah diatur berdasar jenis kelamin. Sementara, tempat untuk pasien laki-laki kurang. (antara/jpnn)
Ides Madri marah atas perlakuan RS Khusus Penyakit Infeksi Pulau Galang terhadap seorang warga positif virus corona COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja