Ketua Komisi IX: BPJS Tak Ada Bunga
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan BPJS Kesehatan karena belum sesuai syariah Islam.
Lagipula, kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini, fatwa MUI itu baru sebatas rekomendasi. "Baru rekomendasi. Nanti terserah pemerintah untuk menindaklanjuti. Baru DPR akan meninjau," katanya saat dihubungi wartawan di gedung DPR Jakarta, Rabu (29/7).
Saat ditanya apakah fatwa MUI itu tidak akan membuat resah dan dilema bagi peserta BPJS Kesehatan yang beragama Islam karena ada bunga alias riba, Dede pun menyebut di program ini tidak ada bunga.
"Di BPJS tidak ada bunga. Yang ada adalah denda keterlambatan. Kalau bunga, terlambat atau tidak terlambat tetap kena bunga. Nanti biar BPJS yang jelaskan soal ini ke masyarakat. Komisi IX DPR justru untuk mengawasi BPJS, bukan MUI," tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi IX DPR Dede Macam Yusuf menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyikapi keluarnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan