Ketua Komisi VII DPR: Harga BBM Harus Disesuaikan

Ketua Komisi VII DPR: Harga BBM Harus Disesuaikan
Pemerintah masih melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar apakah naik atau tidak. Ilustrasi SPBU: Ricardo/JPNN,com

“Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset,” ungkap Sugeng.

Di samping itu, Sugeng mengingatkan, kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial.

Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), atau lainnya.

“Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi,” jelas Sugeng.

Selain itu, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp 7.650/liter. Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik, seperti truk roda 4.

Sugeng juga mengingatkan, sudah waktunya pemerintah melakukan revisi peraturan pemerintah.

Yakni, SPBU yang melayani kendaraan pribadi atau mobil mewah untuk mengisi BBM bersubsidi, maka izin SPBU tersebut dapat dicabut. Hal ini perlu dilakukan agar BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.(chi/jpnn)

Selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu, sehingga perlu dialihkan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News