Ketua Komisi VIII DPR Dicecar soal Pembahasan Anggaran BPIH
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII. Kaitannya dengan Pak SDA sebagai menag pada waktu itu," kata Ida usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (18/8).
Ida mengaku dicecar mengenai proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR. Selain itu ia juga ditanya mengenai fungsi pengawasan DPR.
"Ya, tentang bagaimana pembahasan BPIH, kemudian apa saja pengawasannya yang dilakukan di dalam negeri dan luar negeri. Kemudian bagaimana proses rekrutmen petugas haji itu," ujar Ida.
Dia mengaku dalam pembahasan itu tidak ada lobi-lobi sama sekali. "Oh tidak ada lobi-lobi, proses pembahasan dilakukan secara terbuka," ucap politisi PKB itu.
Ida mengaku tidak ikut dalam rombongan SDA. "Saya bukan rombongan menteri. Saya rombongan Komisi VIII dan pimpinan DPR. Itu menggunakan DIPA DPR," tandasnya.
Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.
Penerapan pasal ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan yang bisa merugikan keuangan negara. Anggaran yang dipakai terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di atas Rp 1 triliun. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi