Ketua Komisi VIII DPR RI Merespons Tagar Bubarkan MUI
Senin, 07 Maret 2022 – 16:03 WIB

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto setuju dengan Prof Al Makin yang meminta proses hukum penendang sesajen di Semeru disetop. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Sebab, Fikri terlihat melakukan rukuk dua kali. Awalnya dia rukuk, kemudian iktidal.
Anehnya, dia tidak meneruskannya dengan sujud, tetapi malah mengulangi rukuk. (mcr8/fat/jpnn)
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto merespons tagar #BubarkanMui setelah pengurus MUI Pusat melakukan kesalahan rukun salat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV