Ketua Komisi X Dapat Jatah Rp600 Juta dari PT Adhi Karya
jpnn.com - JAKARTA- Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin mendapat jatah Rp600 juta dari PT Adhi Karya setelah sebelumnya menerima usulan penambahan anggaran proyek sport center Hambalang di APBN-P 2010 tanpa proses berbelit.
Hal ini terungkap dalam pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Jaksa Penuntut Umum pada KPK, I Kadek Wiradana sebelumnya pada Januari 2010 Kemenpora mengajukan usulan penambahan anggaran P3SON Hambalang sebesar Rp625 miliar dalam APBN-P 2010. Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora.
"Persetujuan penambahan ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X dan jajarannya, Rully Chairul Azwar, Abdul Hakam Naja, dan ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati," kata Jaksa Kadek saat membacakan dakwaan Deddy.
Setelah mendapat persetujuan itu, Sesmenpora Wafid Muharam meminta uang kepada PT Adhi Karya sebesar Rp600 juta. Permintaan itu disampaikan Wafid kepada Paul Nelwan.
Selanjutnya, kata Kadek, uang tersebut diserahkan ke Mahyudin saat kongres Partai Demokrat di Bandung.
Sementara, terkait anggaran proyek Hambalang, dalam dakwaan disebut mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng meminta Sesmenpora Wafid Muharam terus menjalin komunikasi dengan anggota Komisi X.
Andi menggelar pertemuan di ruang kerjanya untuk membicarakan usulan penambahan anggaran itu.
"Saat itu yang hadir adalah anggota Komisi X dari Partai Demokrat, Mahyuddin, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Nazaruddin," kata jaksa.
Andi dan Wafid melakukan pertemuan di ruangan Menpora dengan anggota DPR dan Fraksi Partai Demokrat yang bertugas di Komisi X dan Banggar DPR. Dalam pertemuan itu Andi juga mewanti-wanti agar jangan ada keluhan dari anggota DPR Komisi X. Jika ada komplain, Andi anggap Wafid gagal dalam bertugas. (flo/jpnn)
JAKARTA- Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin mendapat jatah Rp600 juta dari PT Adhi Karya setelah sebelumnya menerima usulan penambahan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus