Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang

Ketua Komisi X DPR Merespons Pembatalan Izin Konser Dewa 19 dan Kasus Berdendang Bergoyang
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR RI

“Jika dibatalkan atau terjadi pengetatan izin pertunjukan yang akan diajukan maka bisa menghambat atau bahkan membunuh sektor industri kreatif yang mulai menggeliat pascapandemi,” ujar polikus PKB ini.

Huda mengungkapkan pasca-pandemi ini banyak sektor industri kreatif yang mulai tumbuh.

Para EO pun berhasil menyelenggarakan banyak pertunjukan berkualitas seperti Prambanan Jazz Festival, Java Jazz, Mandalika Music Vibes, Sychronize, Soundrenaline, hingga Jazz Gunung.

“Deretan konser pertunjukan yang berhasil dilaksanakan menjadi bukti jika dikelola dengan benar maka konser segede apapun bisa diselenggarakan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Huda menyarankan pemerintah mengandeng Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memastikan kualitas pertunjukan atau konser musik yang akan diselenggarakan.

Menurut Huda, APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik yang berpengalaman dalam menyelenggarakan konser dalam skala besar sehingga bisa menjadi rujukan.

“Apalagi APMI juga telah membuka ruang komunikasi untuk melakukan pendampingan bagi promotor-promotor baru yang ingin menyelenggarakan konser musik di tanah air,” pungkas Huda.(fri/jpnn)

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merespons pembatalan izin konser Dewa-19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang. Simak


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News