Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2

Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2
Djoko Udjianto, Foto: Humas DPR

Proses pengangkatannya bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara, tapi tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya. Mislanya dua atau tiga tahun dan dengan skala prioritas.

BACA JUGA: Mendikbud: Saya Mohon Guru Honorer untuk Bersyukur

"Yang tua dulu prioritas, yang sudah mengajar 10 sampai 20-an tahun. Itu selesaikan dulu. Baru dilanjutkan sisanya," tambah Djoko.(fat/jpnn)

 


Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengatakan, pemerintah harus cepat mencari solusi penyelesaikan honorer K2.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News