Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2
Jumat, 21 September 2018 – 18:51 WIB

Djoko Udjianto, Foto: Humas DPR
Proses pengangkatannya bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara, tapi tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya. Mislanya dua atau tiga tahun dan dengan skala prioritas.
BACA JUGA: Mendikbud: Saya Mohon Guru Honorer untuk Bersyukur
"Yang tua dulu prioritas, yang sudah mengajar 10 sampai 20-an tahun. Itu selesaikan dulu. Baru dilanjutkan sisanya," tambah Djoko.(fat/jpnn)
Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengatakan, pemerintah harus cepat mencari solusi penyelesaikan honorer K2.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS