Ketua Komisi X DPR Yakin Ini Bisa Redam Gejolak Honorer K2
Jumat, 21 September 2018 – 18:51 WIB
Proses pengangkatannya bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara, tapi tidak boleh berlama-lama penyelesaiannya. Mislanya dua atau tiga tahun dan dengan skala prioritas.
BACA JUGA: Mendikbud: Saya Mohon Guru Honorer untuk Bersyukur
"Yang tua dulu prioritas, yang sudah mengajar 10 sampai 20-an tahun. Itu selesaikan dulu. Baru dilanjutkan sisanya," tambah Djoko.(fat/jpnn)
Ketua Komisi X DPR Djoko Udjianto mengatakan, pemerintah harus cepat mencari solusi penyelesaikan honorer K2.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan